Pengurus pool, AR (28) lalu datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan.
Di lokasi kejadian, AR kemudian juga telibat cekcok dengan pelaku.
Akhirnya pelaku menganiaya AR menggunakan senjata tajam.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku."
"Saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut," ucap Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebutkan pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Akibat darikejadian itu, AR mengalami luka sobek di bagian jari tengah tangan kanan dan luka robek di bagian dada sebelah kiri. ***