Minggu, 19 Juli 2026

Ibu Rumah Tangga di Bandar Lampung Nekat Curi Emas 20 Gram di Toko Perhiasan, Ngakunya untuk Biaya Sekolah 2 Anak

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 14:03 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung gegara bawa kabur perhiasan berupa gelang dan kalung emas.  (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Seorang Ibu Rumah Tangga ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung gegara bawa kabur perhiasan berupa gelang dan kalung emas. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

PORTALOKA.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), SY (33) ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Warga Sukarame II, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung itu nekat membawa kabur perhiasan berupa gelang dan kalung emas.

Peristiwa itu terjadi di salah satu toko emas di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, Senin, 27 Januari 2025.

"Pelaku ini berpura-pura membeli gelang emas untuk anak dengan harga Rp 1,3 juta di sebuah toko emas di Pasar Cimeng, Bandar Lampung," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga: Pria Maling Laptop di Lingkungan Sekolah di Bandar Lampung Lalu Dijual di Medsos, Endingnya Ditangkap di Rumah Makan

Dalam melakukan aksi, SY berpura-pura menanyakan kalung motif rantai medan seberat 20 gram.

SY sempat membayar gelang emas terlebih dahulu.

Ia kemudian berpura-pura akan membayar kalung emas 20 gram.

Saat korban sedang membuatkan surat sertifikat dan kupon bonus pembelian, SY mengambil kalung emas 20 gram.

Baca Juga: Supir Truk Nekat Bakar Teman Wanita Hidup-hidup di Bandar Lampung, Cemburu Korban Jalan dengan Pria Lain

Kemudian SY melarikan diri sembari membuang baju dan masker yang dipakainya.

"Jadi pelaku ini berusaha melarikan diri."

"Sempat dikejar oleh pegawai toko, namun tidak berhasil ditangkap," ucap AKP Dhedi Ardi Putra.

Dua hari kemudian, SY menyuruh temannya menjual emas tersebut ke toko emas yang ada di pasar Bandar Lampung.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X