PORTALOKA.ID - Seorang pria, AP (42) nekat membakar teman wanitanya, TW (44).
AP menyiram cairan yang mudah terbakar ke arah tubuh korban.
Pelaku adalah warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sedangkan korban warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung pun bergerak cepat untuk meringkus AP.
Peristiwa itu terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut korban TW mengalami luka bakar serius di tubuhnya mencapai 40 persen.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan AP nekat melakukan hal tersebut karena cemburu pada TW.
"Pelaku ini cemburu karena mengetahui korban jalan dengan laki laki lain."
"Itu yang membuat pelaku sampai nekat menyiram korban dengan cairan yang mudah terbakar dan membakarnya," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam kesehariannya, AP bekerja sebagai supir truk lintas provinsi.
AP dan TW telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama 5 tahun.
Artikel Terkait
Pemuda dan Remaja Cewek Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Tembakau Sintetis di Cilacap, Ngaku Beli Lewat Situs Web, Segini Harganya
Kades Karangkemiri Jeruklegi Kehilangan Mobil Honda CR-V, Polresta Cilacap Langsung Gercep 'Terimakasih, Alhamdulillah Masih Rezeki Saya'
Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Berlabuh di Partai Gerindra
Aksi Licik 2 Sahabat Maling Motor Honda Beat Hitam di Panjang Utara Bandar Lampung, Pelaku Temani Korban Lapor ke Polisi
Beri Kemudahan Perjalanan Ibadah, BRI dan Garuda Indonesia Berkolaborasi Gelar Umrah Travel Fair 2025