- Anggota: Rp23.420.250
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
SD/SMP/Sederajat:
- Masa kerja 10 tahun: Rp3.571.050
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp3.866.100
- Masa kerja >20 tahun: Rp4.210.500
Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan
SMA/Diploma I: