- Anggota: Rp23.420.250
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja
SD/SMP/Sederajat:
- Masa kerja 10 tahun: Rp3.571.050
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp3.866.100
- Masa kerja >20 tahun: Rp4.210.500
Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan
SMA/Diploma I:
Artikel Terkait
MenPAN RB Tegaskan Gaji ke-13 dan THR ASN Anggarannya Telah Disiapkan, Berapa Nominalnya?
Diduga Korsleting Perangkat AC, Sejumlah Kertas Arsip di Gedung Kementerian ATR/BPN Hangus Terbakar
CEO Promedia Agus Sulistriyono Ungkap Hari Pers Nasional Jadi Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air
Resep Pepes Ayam Kuning ala Chef Rudy, Penuh Cita Rasa dengan Tampilannya yang Cantik Bakal jadi Rebutan Keluarga
Resep Ikan Bakar Banjar Khas Kalsel, Inspirasi Menu Munggahan sebelum Ramadhan ala Chef Rudy Choirudin
4 Rekomendasi Tempat Makan di Ciamis untuk Munggahan sebelum Ramadhan, Harganya Murah dan Ngeunah
PNS, PPPK, hingga Honorer Bisa Daftar PPG 2025! Yuk, Simak Berkas yang Harus Disiapkan Apa Aja