berita

Masyarakat Resah Imbas LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Akun Instagram Menteri ESDM Bahlil Digeruduk Warganet

Senin, 3 Februari 2025 | 21:35 WIB
Larangan pengecer jual LPG 3 Kg timbulkan keresahan masyarakat (kendalkab.go.id)

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Aturan baru mengenai pemberhentian warung pengecer untuk menjual LPG 3 kg alias "gas melon" pada Sabtu, 1 Februari 2025 ternyata menuai berbagai keresahan dari masyarakat.

Hal itu diketahui melalui beberapa komentar warganet dalam postingan akun Instagram Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yakni @bahlillahadalia.

Warganet pun mencurahkan unek-uneknya terkait pelarangan tersebut di kolom komentar Instagram Bahlil.

Salah satu keresahan warganet terlihat dari komentar akun @chandradoni41.

Baca Juga: LPG 3 Kg Makin Sulit Dibeli? Kebijakan Baru Ini Picu Kemarahan Warga

"Info yang jual Gas, saya sudah dua hari susah byari Gas," tulisnya, dikutip Portaloka.id, Senin, 3 Februari 2025.

Sementara, akun lain merasakan kelangkaan gas melon akibat aturan baru itu.

"Gapapa Gas mahalan dikit, asal jangan dilangkain," tulis akun @deriyansahhhh_.

Terdapat pula netizen yang merasa bahwa kebijakan larangan menjual Gas eceran perlu dievaluasi.

Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran Mulai 1 Februari 2025, Begini Penjelasan Wakil Menteri ESDM

"Tolong evaluasi lagi kebijakan Anda soal Gas 3 kg. Kasian ibu-ibu udah capek nguris rumah tangga, tapi malah disurih ngantri. Apalagi yang sudah uzur," komentar akun @mustafaishal94.

Bahkan, adapula yang berharap agar setiap komplek disediakan pangkalan.

"Siapkan dulu pangkalannya banyakin, tiap komplek atau lingkungan RT minimal satu harus ada. Jangan aneh-aneh," tulis akun @cirengisihda.

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025: Dukung Inisiatif Pemberdayaan BRI, Chief Economist ADB Soroti Pentingnya Digitalisasi UMKM

Halaman:

Tags

Terkini