JAKARTA, PORTALOKA.ID - Aturan baru mengenai pemberhentian warung pengecer untuk menjual LPG 3 kg alias "gas melon" pada Sabtu, 1 Februari 2025 ternyata menuai berbagai keresahan dari masyarakat.
Hal itu diketahui melalui beberapa komentar warganet dalam postingan akun Instagram Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yakni @bahlillahadalia.
Warganet pun mencurahkan unek-uneknya terkait pelarangan tersebut di kolom komentar Instagram Bahlil.
Salah satu keresahan warganet terlihat dari komentar akun @chandradoni41.
Baca Juga: LPG 3 Kg Makin Sulit Dibeli? Kebijakan Baru Ini Picu Kemarahan Warga
"Info yang jual Gas, saya sudah dua hari susah byari Gas," tulisnya, dikutip Portaloka.id, Senin, 3 Februari 2025.
Sementara, akun lain merasakan kelangkaan gas melon akibat aturan baru itu.
"Gapapa Gas mahalan dikit, asal jangan dilangkain," tulis akun @deriyansahhhh_.
Terdapat pula netizen yang merasa bahwa kebijakan larangan menjual Gas eceran perlu dievaluasi.
Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran Mulai 1 Februari 2025, Begini Penjelasan Wakil Menteri ESDM
"Tolong evaluasi lagi kebijakan Anda soal Gas 3 kg. Kasian ibu-ibu udah capek nguris rumah tangga, tapi malah disurih ngantri. Apalagi yang sudah uzur," komentar akun @mustafaishal94.
Bahkan, adapula yang berharap agar setiap komplek disediakan pangkalan.
"Siapkan dulu pangkalannya banyakin, tiap komplek atau lingkungan RT minimal satu harus ada. Jangan aneh-aneh," tulis akun @cirengisihda.