Minggu, 19 Juli 2026

Masyarakat Resah Imbas LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Akun Instagram Menteri ESDM Bahlil Digeruduk Warganet

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 21:35 WIB
Larangan pengecer jual LPG 3 Kg timbulkan keresahan masyarakat (kendalkab.go.id)
Larangan pengecer jual LPG 3 Kg timbulkan keresahan masyarakat (kendalkab.go.id)

Tanggapan Bahlil Soal Aturan Baru LPG 3 Kg

Menanggapi hal itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mempersulit masyarakat.

"Kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.

Lebih lanjut, nantinya juga tidak akan terdapat pengurangan volume gas melon.

Baca Juga: DIUMUMKAN BESOK! Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Lewat HP

"Dan tidak ada pengurangan volume nanti tidak ada pengurangan subsidi ini cuma persoalan perubahan sedikit saja," imbuhnya.

Pria kelahiran Maluku itu juga menyampaikan, perubahan aturan perlu adanya penyesuaian waktu.

"Memang perubahan aturan ini pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada, tapi kami ingin supaya lebih cepat,” ucapnya.

Bahlil menjelaskan, kebijakan baru itu bertujuan agar masyarakat tetap dapat membeli gas melon dengan harga yang normal sesuai di merchant application pertamina (MAP).

Baca Juga: Geger! Gadis Pendiam Asal Tasikmalaya Ditemukan Tewas Usai Gantung Diri, Beberapa Kali Korban Menangis saat Lihat Ponselnya

"Agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau," tuturnya.

Adapun, jika warung pengecer keberata dengan syarat yang diperlukan untuk menjadi pangkalan, pihaknya menyarankan agar pengecer dapat menjafi sub-pangkalan.

"Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikkan statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan. Tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina, maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub-pangkalan," terangnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X