JAKARTA, PORTALOKA.ID - Aturan baru mengenai pemberhentian warung pengecer untuk menjual LPG 3 kg alias "gas melon" pada Sabtu, 1 Februari 2025 ternyata menuai berbagai keresahan dari masyarakat.
Hal itu diketahui melalui beberapa komentar warganet dalam postingan akun Instagram Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yakni @bahlillahadalia.
Warganet pun mencurahkan unek-uneknya terkait pelarangan tersebut di kolom komentar Instagram Bahlil.
Salah satu keresahan warganet terlihat dari komentar akun @chandradoni41.
Baca Juga: LPG 3 Kg Makin Sulit Dibeli? Kebijakan Baru Ini Picu Kemarahan Warga
"Info yang jual Gas, saya sudah dua hari susah byari Gas," tulisnya, dikutip Portaloka.id, Senin, 3 Februari 2025.
Sementara, akun lain merasakan kelangkaan gas melon akibat aturan baru itu.
"Gapapa Gas mahalan dikit, asal jangan dilangkain," tulis akun @deriyansahhhh_.
Terdapat pula netizen yang merasa bahwa kebijakan larangan menjual Gas eceran perlu dievaluasi.
Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran Mulai 1 Februari 2025, Begini Penjelasan Wakil Menteri ESDM
"Tolong evaluasi lagi kebijakan Anda soal Gas 3 kg. Kasian ibu-ibu udah capek nguris rumah tangga, tapi malah disurih ngantri. Apalagi yang sudah uzur," komentar akun @mustafaishal94.
Bahkan, adapula yang berharap agar setiap komplek disediakan pangkalan.
"Siapkan dulu pangkalannya banyakin, tiap komplek atau lingkungan RT minimal satu harus ada. Jangan aneh-aneh," tulis akun @cirengisihda.
Artikel Terkait
Sosok PA di Mata Teman, Gadis Pegawai Restoran Cepat Saji yang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kampung Lebak Ciamis
Heboh Seorang Gadis Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Ciamis, Teman Korban: Dia Pendiam dan Sering Menangis Sendiri
9 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Peserta CPNS 2024 Agar Pengisian DRH dan Penetapan NIP Lancar
Sering Terlihat Murung Hingga Menangis Sambil Melihat HP, Gadis 19 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kosan Ciamis
Berikut 3 Formasi Seleksi CPNS 2025 dengan Kuota Terbanyak dan Gaji Tertinggi, Khusus bagi Lulusan S1 Teknik Informatika
Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Masih Dibuka, Simak Timeline Lengkapnya DI SINI