PORTALOKA.ID - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi mengubah aturan pembelian LPG 3 kg dengan mewajibkan masyarakat membeli di pangkalan resmi.
Pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas melon ini, sehingga masyarakat hanya bisa mendapatkannya melalui jalur resmi dengan menunjukkan NIK KTP.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi
Menurut PT Pertamina Patra Niaga, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran Mulai 1 Februari 2025, Begini Penjelasan Wakil Menteri ESDM
Untuk mempermudah pencarian pangkalan resmi, masyarakat bisa mengakses situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi call center 135.
Namun, perubahan ini justru dianggap menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang terbiasa membeli dari pengecer di sekitar rumah.
Selain harus mencari pangkalan resmi, masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP setiap kali membeli, yang bagi sebagian orang dirasa merepotkan.
Baca Juga: Prabowo Inspeksi Mendadak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Masyarakat Resah, Kritik Bermunculan
Sejak diterapkannya kebijakan ini, berbagai keluhan mulai muncul di media sosial.
Beberapa warganet menilai kebijakan ini justru memperburuk keadaan dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Rakyat bukannya dibikin makmur, justru tambah susah. Kebijakan ini hanya menambah luka, sengsara, dan kemarahan rakyat!" tulis akun @joe_pride888 di X.
Artikel Terkait
Prabowo Inspeksi Mendadak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
9 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Peserta CPNS 2024 Agar Pengisian DRH dan Penetapan NIP Lancar
DIUMUMKAN BESOK! Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Lewat HP
Staf Kepresidenan RI Tinjau SPPG Gagaksipat Boyolali, Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Ideal Jadi Percontohan Nasional
Sering Terlihat Murung Hingga Menangis Sambil Melihat HP, Gadis 19 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kosan Ciamis
Berikut 3 Formasi Seleksi CPNS 2025 dengan Kuota Terbanyak dan Gaji Tertinggi, Khusus bagi Lulusan S1 Teknik Informatika