berita

Bukan Kategori Prioritas, Namun Pelamar Tenaga Honorer Ini Berpeluang Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

Sabtu, 1 Februari 2025 | 10:04 WIB
Tenaga honorer ini berpeluang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 2. (Menpan.go.id)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi tenaga honorer berikut karena tetap berpeluang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, walaupun bukan dari kategori pelamar prioritas.

Adapun, kategori pelamar prioritas itu terdiri dari eks THK-II dan tenaga honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus dinyatakan telah aktif bekerja di instansi pemerintahan.

Sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan bahwa pelamar prioritas tersebut akan diikutkan dalam tahap 1 seleksi PPPK.

Baca Juga: Update THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025: Jadwal, Aturan, dan Besarannya

Sementara itu, untuk tahap 2 seleksi PPPK dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN, tetapi aktif bekerja di instansi pemerintahan.

Namun, kabar baik datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini bagi tenaga honorer non prioritas.

Terdapat kriteria pelamar tambahan yang diperkenankan mengikuti tahap 2 seleksi PPPK.

Hal itu telah ditetapkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025.

Baca Juga: Harap Bersabar, PPPK Penuh Waktu 2025 akan Mendapatkan Gaji Bervariasi Sesuai yang Disetujui Presiden, Cek Tabel Gaji Lengkapnya!

Berikut adalah kriteria tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2:

1. Pegawai honorer yang masuk database BKN, tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.

2. Pegawai honorer yang masuk database BKN, tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

3. Pegawai honorer yang masuk database BKN, tetapi belum melamar seleksi pengadaan ASN.

Baca Juga: Kabar Baik, PPPK Bisa Jadi PNS Asalkan Penuhi Syarat dalam Surat Edaran BKN Berikut!

4. Pegawai honorer yang masuk database BKN dan Memenuhi Syarat (MS) administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap 1.

5. Pegawai honorer yang masuk database BKN dan Memenuhi Syarat (MS) administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Meski bukan pelamar prioritas, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tersebut tetap memiliki peluang yang besar untuk lulus seleksi PPPK tahap 2.

Hal itu dijelaskan MenPAN RB bahwasannya tenaga honorer yang memenuhi kebutuhan formasi tetap berkesempatan lulus seleksi.

Baca Juga: Pendaftaran Telah Ditutup, Saatnya Menunggu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Jadwal Barunya!

Bahkan, dapat diangkat sebagai PPPK pemuh waktu.

Akan tetapi, jika tidak memenuhi formasi, maka tenaga non-ASN akan dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.***

Tags

Terkini