3. Transkrip nilai akademik ASLI
4. Surat Pernyataan 5 (lima) poin
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Polres atau Polda
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
7. Surat Bebas Narkoba
Baca Juga: Simak Ketentuan Pengisian DRH NIP CPNS 2024, Jika Gagal Bisa Dinyatakan Mengundurkan Diri
8. Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas
9. Hasil cetak DRH yang sudah diisi lengkap.
Pembatalan Kelulusan Peserta CPNS 2024
Panitia Pelaksana Kepegawaian (PPK) berhak membatalkan kelulusan peserta CPNS 2024 dan menggantinya dengan peserta lainnya apabila terjadi kondisi berikut:
- Peserta mengundurkan diri
- Peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak mengunggah dokumen dalam batas waktu yang ditentukan
- Terbukti bahwa kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan