PORTALOKA.ID - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi tahapan penting bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pengisian DRH dilakukan secara online melalui laman SSCASN mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025.
Saat mengisi DRH, peserta lolos CPNS 2024 wajib mengunggah sejumlah dokumen penting yang diperlukan, seperti ijazah hingga SKCK.
Pengisian DRH ini sendiri nantinya digunakan mengusulkan penetepan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS 2024.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024, Berikut Syaratnya
Maka dari itu, peserta harus teliti dan cermat saat mengisi DRH.
Bisa saja panitia membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024 jika melakukan kesalahan.
Sebelum mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024, simak berikut ini dokumen yang perlu disiapkan saat pengisian DRH untuk pemberkasan usul penetapan NIP CPNS 2024.
Dokumen untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan peserta lulus CPNS 2024 saat mengisi DRH yang akan digunakan untuk pengusulan penetapan NIP.
Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
2. Ijazah pendidikan ASLI yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024