Akhirnya kasus ini dilaporkan pada pihak berwajib.
Baca Juga: Kabar Baik, PPPK Bisa Jadi PNS Asalkan Penuhi Syarat dalam Surat Edaran BKN Berikut!
Adapun dari hasil rilis Polresta Sleman, pelaku merupakan anak kandung korban bernama Apriyanto.
Masih kata Edy, Apriyanto terbukti mencekek leher dan mendorong hingga kepala korban terbentur ke tembok.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul bagian rusuk kanan dan kiri korban dengan tangan kosong hingga akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku mencekik leher korban selanjutnya oleh pelaku didorong kebelakang dan kepala korban terberitur tembok serta memukul bagian rusuk korban kanan dan kiri menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak masing-masing 1 kali sehingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Edy melanjutkan, motif pembunuhan terjadi karena pelaku merasa kesal dengan sang ibu yang selalu merasa kurang saat dilayani.
Diketahui keduanya tinggal serumah dalam kesehariannya.
Korban merupakan sosok yang sudah sepuh dan dirawat oleh pelaku.
"Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-harinya. Karena orang tuanya sudah tua dan pelaku ini yang tinggal sama-sama dan merawat ibunya," pungkasnya.
Kini Apriyanto telah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan kejiwaan.
"Saat ini Satreskrim telah berkoordinasi dengan pihak RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum terhadap pelaku," ujarnya.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti sisir, sikat gigi, gayung, ember, handuk, dan pakaian.