Kamis, 4 Juni 2026

Motif Pembunuhan Anak pada Ibu Kandung di Sleman Yogyakarta, Penganiayaan Terjadi Sejak Akhir Tahun 2024

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 31 Januari 2025 | 13:04 WIB
Polresta Sleman Rilis Motif Pembunuhan Anak terhadap Ibu Kandung di Gamping Yogyakarta (IG @polrestasleman)
Polresta Sleman Rilis Motif Pembunuhan Anak terhadap Ibu Kandung di Gamping Yogyakarta (IG @polrestasleman)

Akhirnya kasus ini dilaporkan pada pihak berwajib.

Baca Juga: Kabar Baik, PPPK Bisa Jadi PNS Asalkan Penuhi Syarat dalam Surat Edaran BKN Berikut!

Adapun dari hasil rilis Polresta Sleman, pelaku merupakan anak kandung korban bernama Apriyanto.

Masih kata Edy, Apriyanto terbukti mencekek leher dan mendorong hingga kepala korban terbentur ke tembok.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul bagian rusuk kanan dan kiri korban dengan tangan kosong hingga akhirnya meninggal dunia.

"Pelaku mencekik leher korban selanjutnya oleh pelaku didorong kebelakang dan kepala korban terberitur tembok serta memukul bagian rusuk korban kanan dan kiri menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak masing-masing 1 kali sehingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya.

Baca Juga: Pendaftaran Telah Ditutup, Saatnya Menunggu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Jadwal Barunya!

Edy melanjutkan, motif pembunuhan terjadi karena pelaku merasa kesal dengan sang ibu yang selalu merasa kurang saat dilayani.

Diketahui keduanya tinggal serumah dalam kesehariannya.

Korban merupakan sosok yang sudah sepuh dan dirawat oleh pelaku.

"Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-harinya. Karena orang tuanya sudah tua dan pelaku ini yang tinggal sama-sama dan merawat ibunya," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri soal Mandat Rakyat: Bintang yang Ada di Pundakmu Itu Artinya Penghormatan dari Rakyat

Kini Apriyanto telah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan kejiwaan.

"Saat ini Satreskrim telah berkoordinasi dengan pihak RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum terhadap pelaku," ujarnya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti sisir, sikat gigi, gayung, ember, handuk, dan pakaian.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X