Hingga akhirnya terjadi perselisihan dan berujung penganiayaan terhadap korban.
Korban DS dipukuli oleh Taufik serta rekannya bernama Triyanto, warga Paliyan, Gunungkidul.
Tak hanya dipukuli, korban bahkan sempat ditusuk menggunakan gunting oleh pelaku.
"Tiba-tiba korban dipukuli oleh Triyanto dan Taufik."
"Bahkan, Taufik sempat menusuk punggung korban mengggunakan gunting," terang Kapolsek Playen AKP Sigit dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gunungkidul, Kamis, 16 Januari 2025.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku juga sempat melakukan pemerasan dan penyekapan.
Pelaku meminta kunci sepeda motor milik korban dan meminta sejumlah uang kepada korban agar dapat pulang ke rumah.
Pelaku akhirnya melepaskan korban setelah mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu yang dikirimkan orang tua korban.
Korban DS diizinkan pulang oleh pelaku pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 07.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut, korban lalu melaporkannya ke Polsek Playen.
Terkait motif pelaku tega melakukan penganiayaan, diduga berkaitan dengan hubungan antara pelaku dengan sang pacar yang tak lain adalah adik korban.
Berdasarkan penyelidikan sementara, terdapat komunikasi yang kurang baik di masa lalu sehingga memicu kejadian tersebut. ***