KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang kakek, S (66) tega melakukan tindakan keji berbuat cabul terhadap pelajar kelas 6 SD.
Korban adalah AS (12) yang merupakan tetangga dari S.
Sat Reskrim Polres Klaten pun telah menangkap S di tempat kerjanya, Jumat, 3 Januari 2025.
Kakek satu cucu itu adalah warga Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku S mengaku baru sekali melakukan aksinya.
"Baru sekali. Awalnya saya mau pajak listrik sama air. Lalu ketemu mbak kecil itu," kata S di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025.
S tidak berhubungan dengan korban, tetapi menggunakan jari tangan.
Dirinya juga mengaku baru bertemu korban AS 2 kali.
"Kenal 2 kali kok. Meski tetangga saya tidak pernah kelihatan," ucapnya.
"Saya enggak ngancem. Saya bilang saya beri uang mau nggak. Kalau mau ya mau kalau ndak ya sudah," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan kronologi kejadian bermula saat korban pulang sekolah bermain bersama teman di sekitar rumah, Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku memanggil korban dan mengajaknya masuk ke kamar mandi lalu memaksa melakukan tindakan yang tidak pantas dengan nada mengancam.