4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus
Baca Juga: Gagal Lolos Tahap 1, Ini Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penjelasannya
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Itulah sejumlah ketentuan terkait pelamar tambahan pada seleksi PPPK 2024 tahap II. ***