berita

Santri Pondok Pesantren di Boyolali yang Dibakar Hidup-hidup Menderita Luka Bakar Serius di Kaki hingga Pipi, Korban Jalani Perawatan Intensif

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:02 WIB
Santri pondok pesantren yang dibakar hidup-hidup di Boyolali menderita luka bakar serius di kaki hingga pipi. (dok. Humas Polres Boyolali)

Ancaman hukum bagi pelaku adalah hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses lebih lanjut.***

 

Halaman:

Tags

Terkini