Ancaman hukum bagi pelaku adalah hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses lebih lanjut.***
Ancaman hukum bagi pelaku adalah hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses lebih lanjut.***