BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Seorang santri berinisial SS (16) menjadi korban penganiayaan oleh tamu di Pondok Pesantren Darusy Syahadah Putra, Dukuh Gumukrejo, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Santri berinisial SS (16) ini dibakar karena dituduh mencuri handphone.
SS mengalami luka bakar serius hingga 38 persen di kedua kaki, tangan sebelah kiri, leher sebelah kanan dan sebagian pipi sebelah kanan.
Korban SS saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Simo.
Sebelumnya, korban dianiaya oleh pelaku berinisial MGS (21), yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri di Pondok Pesantren tersebut.
"Korban dimasukkan ke salah satu ruangan di pondok pesantren kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam ruangan tersebut, pelaku menginterogasi korban dan menuduhnya mencuri handphone," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 17 Desember 2024.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengusut kejadian tersebut.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, seperti karpet hijau yang terbakar, korek api gas warna biru, botol plastik bekas bensin, serta jaket warna krem milik pelaku.
Berdasarkan kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pembakaran, Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali, sebab korban masih di bawah umur.
Artikel Terkait
Selain Korek Api Ternyata Pelaku Tinggalkan Barang Ini setelah Bakar Santri Pondok Pesantren di Simo Boyolali
Santri di Boyolali Dituduh Curi HP Lalu Dibakar, Pihak Pondok Pesantren Darusy Syahadah Buka Suara
5 Fakta Santri di Simo Boyolali Dibakar Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, dari Kronologi hingga Motif
Kronologi Lengkap Santri Pondok Pesantren di Boyolali Dibakar Hidup-hidup Gegara Dituduh Mencuri HP
UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Terungkap Lokasi Pelaku Beli BBM Pertalite untuk Bakar Santri di Simo Boyolali, Polisi Datangi Penjualnnya
Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ternyata Seorang Guru Agama, Ini Identitasnya! Datang ke Pondok Pesantren Bawa Botol Isi Bensin Pertalite
Kondisi Santri di Simo Boyolali Pasca Dibakar Hidup-hidup oleh Tamu Pondok Pesantren, Tubuh Terluka Bakar 38 Persen