berita

Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ternyata Seorang Guru Agama, Ini Identitasnya! Datang ke Pondok Pesantren Bawa Botol Isi Bensin Pertalite

Rabu, 18 Desember 2024 | 06:13 WIB
Pelaku pembakaran santri di Pesantren Darusy Syahadah diamankan pihak kepolisian dari Polres Boyolali (Dok. Polres Boyolali)

Baca Juga: Santri di Simo Boyolali Dituduh Mencuri HP lalu Dibakar oleh Tamu di Pondok Pesantren

"Di dalam ruangan tersebut, pelaku menginterogasi korban sambil menuduhnya mencuri handphone."

"Pelaku bahkan mengancam korban," ujar Iptu Joko Purwadi.

Pelaku diketahui telah membawa botol plastik berisi bensin yang awalnya diduga hanya untuk menakut-nakuti korban.

Namun, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan korek api, yang menyebabkan korban terbakar.

Baca Juga: Bikin Ngeri Detik-detik Santri di Simo Boyolali Dibakar oleh Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

"Akhirnya pelaku menyalakan korek api yang membuat tubuh korban terbakar," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 38 persen pada bagian wajah, leher, dan kedua kaki.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pembakaran, Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penyiksaan Bocah 12 Tahun Dituduh Mencuri Celana Dalam di Boyolali, Berawal dari Dipanggil Pak RT Lalu Jari Kaki Dijepit Pakai Tang

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini