Baca Juga: Santri di Simo Boyolali Dituduh Mencuri HP lalu Dibakar oleh Tamu di Pondok Pesantren
"Di dalam ruangan tersebut, pelaku menginterogasi korban sambil menuduhnya mencuri handphone."
"Pelaku bahkan mengancam korban," ujar Iptu Joko Purwadi.
Pelaku diketahui telah membawa botol plastik berisi bensin yang awalnya diduga hanya untuk menakut-nakuti korban.
Namun, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan korek api, yang menyebabkan korban terbakar.
"Akhirnya pelaku menyalakan korek api yang membuat tubuh korban terbakar," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 38 persen pada bagian wajah, leher, dan kedua kaki.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pembakaran, Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Penyiksaan Bocah 12 Tahun Dituduh Mencuri Celana Dalam di Boyolali, Berawal dari Dipanggil Pak RT Lalu Jari Kaki Dijepit Pakai Tang
5 Fakta Kecelakaan Maut Yamaha Mio vs Truk Trailer di Jalan Jogja-Solo Klaten, Motor Menyalip di Jalan Berlubang hingga hingga Nenek Asal Bantul Tewas
Atap 2 Kelas dan Aula SMPN 2 Klaten Ambrol Gegara Tak Kuat Menahan Hujan Deras dan Angin Kencang
4 Fakta Pria Naik Honda Beat Tercebur Sungai di Nglinggi Klaten, Hindari Lubang Jalan hingga Minta Tolong Damkar
Santri di Simo Boyolali Dituduh Mencuri HP lalu Dibakar oleh Tamu di Pondok Pesantren
Bikin Ngeri Detik-detik Santri di Simo Boyolali Dibakar oleh Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, Pelaku Langsung Ditahan Polisi
Ponakan Tega Bakar Paman Sendiri di Karanggede Boyolali, Pelaku Diringkus Polisi
Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Korban 4 Hari Hilang Saat Tahlilan
UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Terungkap Lokasi Pelaku Beli BBM Pertalite untuk Bakar Santri di Simo Boyolali, Polisi Datangi Penjualnnya