berita

2 Pemuda yang Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Sudah 3 Bulan Konsumsi Narkotika Tembakau Gorila, Ini Efeknya

Senin, 16 Desember 2024 | 07:02 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen, Jawa Tengah menangkap dua orang pemuda gegara keteribatannya dalam kasus narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal Tembakau Gorila. (Instagram @polreskebumen)

Baca Juga: Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Salah Satunya Masih Pelajar SMK

 

 

AKP Heru Sanyoto menegaskan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau perlindungan narkotika.

Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. ***

Halaman:

Tags

Terkini