Kenaikan UMP Kalbar 2025 menjadi Rp2.878.285 yang berlaku pada Januari 2025.
Baca Juga: Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Cek Daftar UMP di 38 Provinsi, Jawa Tengah Terendah
3. Kalimantan Utara
Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung Sabtu, 7 Desember 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp3.580.160.
4. Kalimantan Tengah
Gubernur Kalimantan Tengah telah resmi menetapkan UMP dan UMSP 2025.
UMP Kalteng 2025 menjadi Rp3.473.621 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024.
Baca Juga: Tok! Prabowo Resmi Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen: Kita Terus Berjuang Perbaiki
5. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Berdasarkan hasil sidang yang digelar Dewan Pengupahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat, 6 Desember 2024 lalu, diusulkan UMP 2025 naik sebesar Rp2.602.931.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp158.864 dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.444.067.
6. Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memastikan UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024.
Dengan begitu, UMP Sulsel 2025 naik Rp223.229 menjadi Rp3.657.527.
Baca Juga: Paling Tinggi se Solo Raya, Segini UMK Karanganyar dari Tahun ke Tahun