- 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk
- Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk
Baca Juga: Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi
MID dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten," imbuhnya. ***