Minggu, 19 Juli 2026

Polsek Karanganom Gerebek Penjual Minuman Keras di Jurangjero Klaten, Belasan Botol Miras Diamankan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 5 Desember 2024 | 07:03 WIB
Polsek Karanganom ungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras di Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. (Dok. Humas Polres Klaten)
Polsek Karanganom ungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras di Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. (Dok. Humas Polres Klaten)

- 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk

- Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk

Baca Juga: Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi

MID dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.

 

"Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten," imbuhnya. ***

 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Polres Klaten

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X