- 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk
- Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk
Baca Juga: Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi
MID dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten," imbuhnya. ***
Artikel Terkait
Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita, Berawal dari Laporan Warga
Potret Penampakan Gudang Miras Milik Wanita 29 Tahun di Jogonalan, Klaten, Digerebeg karena Laporan Warga
Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Didenda Rp 10 Juta
Cipta Kondisi, Polres Kebumen Mengamankan 4 Pasangan Mesum dari Kamar Hotel dan Puluhan Miras
Ratusan Pelajar di Klaten Deklarasi Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba, Miras dan Judi
Polres Klaten Gempur Peredaran Minuman Keras Sita Ratusan Botol, Ada Kelompok Pemuda yang Kedapatan Sedang Berpesta Miras
Jelang Pilkada 2024, Polres Boyolali Gerebek Penjualan Miras, 2 Orang Diamankan, Ribuan Botol Disita