berita

Ayla Pelaku Pemukulan dan Buang Kunci Pemotor di Demangan Yogyakarta, Terbukti Nunggak Pajak Belasan Juta

Senin, 11 November 2024 | 15:13 WIB
Viral pemobil pukul dan buang kunci pemotor di Demangan, D.I Yogyakarta, ternyata pakai mobil tetangga yang nunggak pajak belasan juta (IG @merapi_uncover)

Baca Juga: Nasi Goreng Kampung, Cocok Jadi Ide Jualan di Musim Hujan, Dijamin Bikin Nagih Pelanggan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian pelaku masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). 

Sehingga belum memenuhi syarat penahanan bagi pelaku.

"Syarat-syarat penahanan kan ada syarat objektif harus ancaman lima tahun, syarat subjektif dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya," urainya.

Keputusannya kata Probo, AS tidak ditahan dalam perkara ini.

Baca Juga: Gegara Ngantuk, Xpander Tabrak Pohon dan Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Kondisi Mobil Rusak Parah

"Syarat-syarat itu tidak terpenuhi, sehingga kami tidak bisa melakukan penahanan," pungkas Probo.***

Halaman:

Tags

Terkini