berita

Pendaftaran Masih Dibuka, Segini Lho Gaji PPPK Terbaru 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Inilah rincian gaji PPPK 2024 (BKD Kabupaten Penajam)

PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 masih dibuka. 

Seleksi PPPK 2024 periode I dibuka mulai 1-20 Oktober 2024. 

PPPK 2024 periode pertama ini diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Sementara pendaftaran PPPK 2024 periode II dimulai pada 17 November 2024 yang diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Baca Juga: Gaji PNS Naik, Ini Besaran Gaji Pegawai Negeri Golongan Ia sampai IVe Terbaru Tahun 2024

Seleksi PPPK 2024 cukup banyak diminati masyarakat, salah satunya karena tergiur dengan gaji yang ditawarkan. Apalagi ada kenaikan gaji pada tahun ini. 

Gaji PPPK naik sebesar 8 persen pada tahun 2024. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan PP tersebut, kenaikan gaji dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Juga: Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Verifikasi Berkas, Ini Penyebab Utamanya dan Cara Agar Lulus Seleksi Administrasi

Besaran gaji PPPK 2024 diatur berdasarkan golongan 1-17 serta masa kerja golongan (MKG) mulai 0 sampai 33 tahun. Berikut ini rinciannya: 

Gaji PPPK 2024

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.206.500 - Rp3.071.200

Halaman:

Tags

Terkini