Sabtu, 18 Juli 2026

Gaji PNS Naik, Ini Besaran Gaji Pegawai Negeri Golongan Ia sampai IVe Terbaru Tahun 2024

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:13 WIB
Besaran gaji PNS terbaru 2024  (Pixabay/kschneider2991)
Besaran gaji PNS terbaru 2024 (Pixabay/kschneider2991)

PORTALOKA.ID - Ribuan orang mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. 

Tercatat hampir 4 juta orang mengikuti seleksi CPNS 2024.

Banyak orang berlomba-lomba menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tergiur dengan gaji dan tunjangan serta uang pensiun. 

Lantas berapa gaji yang diterima PNS?

Baca Juga: Sudah Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian? Ini Cara Cek Tanggal dan Lokasi SKD CPNS 2024

Pada tahun 2024, gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Sebelumnya, pendapatan atau gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang dihitung berdasarkan pangkat dan golongan PNS. 

Besaran gaji PNS di Indonesia pada umumnya sama, tergantung pangkat dan golongan. 

Baca Juga: Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...

Perbedaannya adalah pada tunjangan di masing-masing instansi. 

Berikut ini rincian gaji pokok PNS tahun 2024:

Gaji PNS 2024 Golongan I (Juru)

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X