Bahkan, W juga mengakui kalau beraksi di ATM sekitar candi Prambanan pada April 2024.
"Mengakui perbuatannya pada bulan 26 April 2024 di ATM kawasan wisata candi Prambanan dengan kerugian Rp 20 juta."
"Berdasarkan hasil pengembangan pelaku juga melakukan aksi di berbagai wilayah," ucap AKBP Warsono.
Di TKP ATM Prambanan, korbannya adalah DPA, asal Taulan Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
DPA mengambil uang di ATM di kawasan Candi Prambanan, Desa Telogo, Prambanan, Klaten, Jumat, 26 April 2024, pukul 10.00 WIB.
Korban melapor ke Polres dengan kerugian Rp 20 juta.
W mengaku hanya melakukan ganjal ATM di Ceper dan Prambanan.
Hasil terakhir di ATM Prambanan Rp 20 juta.
"Hasil terakhir Rp 20 juta di Prambanan dan uang buat keperluan sehari-hari."
"Ke Klaten main, alat saya persiapkan di sini."
"Saya sendiri dan sasaran utama ATM tua atau mesin lama, ATM yang baru tidak bisa," kata W.