Sementera itu, Kapolres Klaten AKBP Warsono menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan oleh AA dan NA.
Korban istirahat di Musala pukul 02.30 WIB, Minggu, 29 September 2024.
Saat korban bangun akan salat subuh pukul 04.30 WIB, 3 buah HP miliknya hilang dan langsung lapor ke Polsek Prambanan.
Dari rekaman CCTV ada 2 orang naik mobil Avanza putih yang mencuri HP tersebut.
"Ada dua orang dengan mobil Avanza putih yang mencuri. Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Demak," kata AKBP Warsono.
Video AA dan NA mencuri ponsel di SPBU Prambanan, Klaten diunggah akun Instagram @infoklatenku, Rabu, 2 Oktober 2024.
"Kejadian pada hari Minggu tanggal 29 September 2024,
diketahui pukul 04.30 WIB, maling HP di SPBU Prambanan.
Selalu waspada jika istirahat bolooo....," tulis akun Instagram @infoklatenku di keterangan unggahan. ***