Berdasarkan dari rekaman CCTV ada 2 orang naik mobil Avanza putih yang mencuri HP tersebut.
"Ada dua orang dengan mobil Avanza putih yang mencuri."
"Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Demak," kata AKBP Warsono.
Aksi pencurian yang dilakukan AA dan NA terekam CCTV.
Keberadaan AA dan NA dilacak oleh Polsek Prambanan yang koordinasi dengan Polrestabes Semarang.
AA dan NA ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024 di minimarket daerah Sayung, Kabupaten Demak.
Pelaku lalu dibawa ke Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AA dan NA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ponsel di SPBU Geneng, Prambanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di lingkungan SPBU di wilayah Prambanan," tutur Kapolsek Prambanan, AKP Jaenudin.
Video AA dan NA mencuri ponsel di SPBU Prambanan, Klaten viral di media sosial.