4. Bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pilkada damai 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendukung jalannya Pilkada yang tertib.
Selain itu juga langkah mitigasi untuk memastikan tahapan kampanye Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.
"Hari ini, dalam kegiatan ini kita mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa knalpot brong, khususnya dalam kampanye terbuka," ucap Kombes Pol Sonny Irawan.
Kombes Pol Sonny Irawan juga menyoroti dampak negatif penggunaan knalpot brong dari tiga aspek, yakni hukum, sosiologis, dan lingkungan.
Secara hukum, penggunaan knalpot brong melanggar aturan, baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.
Secara sosiologis, suara bising dari knalpot dapat jadi pemicu konflik antar kelompok dan dari sisi lingkungan.
Knalpot brong juga bisa menambah polusi udara dan mengganggu ketenangan masyarakat.
"Kami berharap partai politik dan tim sukses dapat mengingatkan para pendukungnya agar tertib."
"Kampanye terbuka harus dilakukan dengan damai, tanpa penggunaan knalpot brong, sehingga Pilkada di Jawa Tengah dapat berlangsung aman dan nyaman," imbuh Kombes Pol Sonny Irawan.
Polda Jateng telah menyita lebih dari 300.000 knalpot brong sejak Januari hingga Oktober 2024.
Khusus di wilayah Surakarta, sebanyak 2.000 knalpot brong berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta. ***