Kamis, 4 Juni 2026

Polda Jateng Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai Tanpa Knalpot Brong

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 7 Oktober 2024 | 06:00 WIB
Polda Jawa Tengah menggelar Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 damai di wilayah Jawa Tengah.  (Dok Polda Jateng)
Polda Jawa Tengah menggelar Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 damai di wilayah Jawa Tengah. (Dok Polda Jateng)

PORTALOKA.ID - Polda Jawa Tengah menggelar Apel Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 damai di wilayah Jawa Tengah.

Acara tersebut dilaksanakan di CFD Jalan Slamet Riyadi, Surakarta (Depan Mapolresta Surakarta), Minggu, 6 Oktober 2024.

Apel dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan dan dihadiri oleh masyarakat dari berbagai lapisan serta stakeholder terkait.

Acara tersebut tidak hanya menggaungkan semangat tertib berlalu lintas, tetapi juga jadi langkah penting menuju Pilkada 2024 yang aman dan kondusif.

Baca Juga: 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dikawal Pasukan Pengamanan Polres Klaten Selama Pilkada 2024, Kapolres: Melekat 24 Jam

Kegiatan tersebut di hadiri oleh PJ Walikota Surakarta Dhoni Widianto, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo, Dandenpom IV/4, Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono, dan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Surakarta Yuli Yulianingrum.

Acara deklarasi tersebut diisi dengan serangkaian kegiatan seperti penyerahan knalpot brong dari masyarakat, penyematan pin keselamatan, hingga pembacaan ikrar oleh seluruh elemen masyarakat.

Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen masyarakat Jateng untuk mendukung upaya Polri dalam mewujudkan "Zero Knalpot Brong".

Mereka juga berjanji untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan di jalan raya, sekaligus menjaga suasana damai selama Pilkada 2024 berlangsung.

Baca Juga: 400 Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Begini Penjelasan Kapolres

Isi Ikrar tersebut menjadi cermin komitmen bersama masyarakat Jawa Tengah untuk beberapa hal antara lain:

1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng zero knalpot brong

2. Turut Berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong

3. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.klaten.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X