3. Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto
7. Swafoto/selfie
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Baca Juga: Apakah Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024? Cek Syaratnya di Sini
Cara Pendaftaran PPPK 2024
1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Mendaftar PPPK, klik tombol lanjutkan login
3. Pendaftaran atau buka portal SSCASN lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan
4. Isi biodata, pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah
5. Pilih jenis seleksi PPPK pada bagian memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi
6. Pilih instansi dan jenis formasi
7. Isi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih