PORTALOKA.ID - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, menemui titik terang.
Terbaru, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) sudah ditetapkan polisi.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu, 15 September 2024.
Namun hingga kini pelaku masih menjadi buron.
Berikut ini sejumlah fakta terbaru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman:
1. Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Pelaku IS disebut langsung melarikan diri membawa tas ransel tanpa memakai sandal saat jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur pada Minggu, 8 September 2024 lalu.
Pihak kepolisian pun melakukan berbagai upaya untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.
Sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka juga telah disisir polisi.
Tersangka yang merupakan warga lokal itu diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan polisi dalam proses pencarian.
Pihak kepolisian dibantu warga setempat kini masih menyusuri kawasan hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.