Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: Tersangka Tetangga Korban, Mantan Residivis 2 Kali Masuk Penjara

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 16 September 2024 | 17:21 WIB
Fakta terbaru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Tersangka telah ditetapkan. (Istimewa)
Fakta terbaru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Tersangka telah ditetapkan. (Istimewa)

Berdasarkan kesaksian warga sekitar disebutkan bahwa pelaku pernah dua kali masuk penjara karena kasus pencabulan dan narkoba. 

 

Baca Juga: Firasat Keluarga Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman yang Ditemukan Tewas Terkubur, Kakak Nia Mimpi Adiknya Minta Tolong

Pelaku juga dicurigai pernah melakukan aksi pencurian. 

Terkait informasi yang beredar tersebut, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut. 

5. Pelaku Sempat Membuntuti Korban

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, IS dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. 

IS sempat terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, Jumat, 6 September 2024. 

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Hilang 2 Hari dan Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

Menurut saksi mata, IS juga sering lewat di depan rumah korban. 

Saat jasad korban ditemukan pada Minggu, 8 September 2024, terduga pelaku tampak bergelagat tidak wajar. 

IS disebut langsung melarikan diri membawa tas ransel saat jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur. 

Itulah 5 fakta terbaru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. ***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X