Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Tersangka Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Tetangga Korban dan Larikan Diri ke Hutan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 16 September 2024 | 15:14 WIB
IS dan Nia Kurnia Sari. IS ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Istimewa)
IS dan Nia Kurnia Sari. IS ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Istimewa)

PORTALOKA.ID - IS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pihak kepolisian terus memburu tersangka.

Berdasarkan laporan warga, pihak kepolisian sempat lakukan upaya penangkapan pelaku.

Namun, pelaku berhasil lolos dan larikan diri.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Ditetapkan, Pelaku Masih Buron

Berikut Portaloka.id sajikan 5 fakta IS, tersangka penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman dikutip dari berbagai sumber:

1. Tersangka Larikan Diri

Polisi telah menetapkan tersangka kasus penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan tersangka IS melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

"Jadi saat kita sampai di lokasi, diduga pelaku ini langsung melarikan diri. Makanya kita masih memburu pelaku," ujar Dwi Sulistyawan.

2. Ditemukan Tas Pelaku saat Pengejaran

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pihaknya menemukan tas pelaku yang tertinggal di gubuk yang berada di hutan saat melarikan diri.

 

"Hari ini, kami menemukan satu tas milik pelaku," kata Faisol.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X