Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Tersangka Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Tetangga Korban dan Larikan Diri ke Hutan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 16 September 2024 | 15:14 WIB
IS dan Nia Kurnia Sari. IS ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Istimewa)
IS dan Nia Kurnia Sari. IS ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Istimewa)

Baca Juga: Aksi Pembacokan dengan Senjata Tajam di Sleman Yogyakarta, Gegara Beli Rokok, 2 Korban Alami Luka Serius

 

Ia menuturkan dari tas tersebut berisi barang bukti pendukung yang dapat digunakan untuk proses pencarian selanjutnya.

"Berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian," ucapnya.

Dikutip dari berbagai sumber tas tersebut berisi selimut, senjata dan KTP milik orangtua pelaku.

3. IS Larikan Diri ke Hutan

Di sisi lain Kasat Reskrim Polres Padangpariaman , Iptu AA Reggy menuturkan hal yang sama dengan Faisol.

Baca Juga: 4 Fakta Ayah Bakar Anak Tanpa Ampun di Ternate: Dipicu Pergi Tanpa Pamit hingga Alami Luka Bakar 65 Persen

Saat itu Reggy telah melakukan pencarian pelaku di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam bersama masyarakat sekitar pada Minggu, 15 September 2024.

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka," kata Reggy.

4. IS Tetangga Korban

Berdasarkan informasi yang beredar tersangka IS merupakan tetangga Nia Kurnia Sari.

IS adalah warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Kini IS masih dalam pencarian pihak berwajib.

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah Bakar Anak Kandungnya Sendiri di Ternate, Ternyata ini Pemicunya

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X