Sabtu, 18 Juli 2026

4 Fakta Terkini Kasus Hukum dari Penemuan Jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Alami Kekerasan dan Polisi Kantongi Terduga Pelaku

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 11 September 2024 | 14:00 WIB
Fakta terkini dari kepolisian terkait penemuan jasad gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Istimewa)
Fakta terkini dari kepolisian terkait penemuan jasad gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Istimewa)

PORTALOKA.ID - Penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat mengegerkan publik.

Korban bernama Nia Kurnia Sari berusia 18 tahun yang baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Mulanya, NKS dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024 malam.

Kemudian, tim SAR berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terkubur dalam tanah tanpa busana.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Kesehatan Gadis Penjual Gorengan Sebelum Ditemukan Meninggal Terkubur dalam Tanah: Kegigihannya Membeli Laptop

Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan telah mengantongi terduga pelaku.

Berikut Portaloka.id sajikan 4 fakta perkembangan kasus hukum dari penemuan jasad gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dari berbagai sumber:

1. Perkembangan Autopsi

Setelah melakukan evakuasi korban, polisi melakukan autopsi lebih lanjut terhadap jasad korban gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan hasil autopsi NKS belum keluar hasilnya secara resmi.

"Hasil autopsi belum keluar secara resmi," kata Faisol.

2. Korban Alama Kekerasan Fisik

Meskipun hasil outopsi belum keluar, Faisol mengatakan korban mengalami kekerasa fisik pada bagian kaki dan wajah.

Baca Juga: Aksi Brutal Anak SD Dianiaya oleh Paman di Bulukumba, Ternyata Gegara Berkali-kali Nyolong Duit, Begini Kejadiannya

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X