berita

Kronologi Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Diciduk Polisi, Sebelum Beraksi Minum Miras dan Pakai Obat Terlarang

Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:42 WIB
ANR (18), seorang anggota geng motor ditangkap polisi. Dia membawa sebilah celurit saat konvoi berboncengan dengan temannya. ANR beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten. (Humas Polres Klaten)

"Pengendara berhasil melarikan diri, tersangka yang terjatuh diamankan warga," kata Dica Ariseno.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan Pria Pencari Rosok di Klaten Jawa Tengah, Warga Tak Ada yang Menolong

Warga kemudian menghubungi Polsek Klaten Utara untuk kemudian mengamankan pelaku.

ANR mengakui kalau sebilah celurit yang diamankan tersebut merupakan miliknya.

"Barang bukti sebilah celurit panjang 110 sentimeter dengan gagang dibalut dengan karet ban dalam."

"Ada juga pakaian dengan logo geng."

Baca Juga: 2 Maling AC Proyek RSUD Bagas Waras, Klaten Ditangkap Polisi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi, Dua Lainnya Masih Buron

"Pelaku mengakui celurit itu adalah miliknya," kata Dica Ariseno, Senin 19 Agustus 2024.

Sebelum konvoi, ANR dan teman-temannya mengkonsumsi minuman keras.

Mereka juga memakai obat terlarang.

"Sebelum konvoi minum miras dan mengonsumsi obat terlarang."

Baca Juga: Lahan Pertanian Seluas 3 Hektar di Klaten Terbakar, Asap Menutup Jalan Antar Kabupaten, Arus Lalulintas Terganggu

"Basecamp KWB di gudang tembakau Desa Ngemplak."

"Tersangka juga terkait pembacokan di wilayah Wonosari," ucap Dica Ariseno.

Kepada polisi, ANR mengakui kalau jadi anggota di geng KWB.

Halaman:

Tags

Terkini