Minggu, 19 Juli 2026

2 Maling AC Proyek RSUD Bagas Waras, Klaten Ditangkap Polisi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi, Dua Lainnya Masih Buron

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:54 WIB
Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap 2 pelaku pencurian air conditioner (AC).   (Istimewa/ Humas Polres Klaten)
Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap 2 pelaku pencurian air conditioner (AC). (Istimewa/ Humas Polres Klaten)

 

PORTALOKA.ID - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap 2 pelaku pencurian air conditioner (AC).

Kedua pelaku adalah Chayatudin alias Ayat (54) dan Suharyanto alias Toye (45).

Chayatudin alias Ayat merupakan warga Bekasi.

Sedangkan Suharyanto alias Toye adalah warga Grobogan.

Baca Juga: Kronologi Mobil Toyota Rush Hangus Terbakar di Trucuk, Klaten, Selesai Antar Nenek dari Rumah Sakit

Kedua pelaku mencuri di proyek pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten, Jalan Ir Soekarno, Buntalan, Klaten Tengah.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan kasus pencurian terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024.

Pelaku pencurian ada 4 orang, 2 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 2 orang lainnya masih masih dalam kejaran polisi.

Baca Juga: Diduga karena Korsleting, Mobil Toyota Rush Hangus Terbakar di Trucuk, Klaten, Sempat Terjadi Ledakan

"Mngamankan 2 orang pelaku yaitu Chayatudin alias Ayat dan Suharyanto alias Toye."

"Dua orang pelaku yang lain masih dalam pengejaran," kata AKBP Warsono saat jumpa pers di Polres Klaten, Jumat, 16 Agustus 2024.

AKBP Warsono mengatakan modus operandi tersangka masuk ke dalam lokasi pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten.

Mereka berpura-pura sebagai pekerja proyek.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X