Kamis, 4 Juni 2026

2 Maling AC Proyek RSUD Bagas Waras, Klaten Ditangkap Polisi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi, Dua Lainnya Masih Buron

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:54 WIB
Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap 2 pelaku pencurian air conditioner (AC).   (Istimewa/ Humas Polres Klaten)
Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap 2 pelaku pencurian air conditioner (AC). (Istimewa/ Humas Polres Klaten)

Baca Juga: UPDATE Kondisi Bayi Terbungkus Tas Plastik yang Dibuang di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten

Tersangka masuk secara bergantian.

Pelaku menggunakan kendaraan roda empat.

AKBP Warsono mengatakan modus operandi tersangka masuk ke dalam lokasi pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten. (Istimewa/ Humas Polres Klaten)

Tersangka memarkirkan kendaraan di tempat penyimpanan barang-barang berupa AC.

Para tersangka kemudian memasukkan AC ke dalam kendaraan kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Banyak Warga hingga Anggota Polisi Berminat Adopsi Bayi Terbungkus Tas Plastik yang Ditemukan di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten

Total AC yang diambil yakni 18 unit AC Wall Mounted Inverter dan 4 unit AC Split STC25NV.

Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 151.352.286.

Polisi mengamankan barang bukti 20 unit AC, surat-surat, dua unit mobil dan benda yang digunakan tersangka beraksi. (Istimewa/ Humas Polres Klaten)

"Motifnya adalah terkait ekonomi."

"Jadi barang hasil curian dijual untuk keperluan sehari-hari."

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kerupuk di Sidowayah, Klaten, 4 Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

"Ada yang sudah dijual satu unitnya Rp 500 ribu," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti 20 unit AC, surat-surat, dua unit mobil dan benda yang digunakan tersangka beraksi.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X