Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Anggota Geng Motor Bawa Celurit di Klaten Diciduk Polisi, Sebelum Beraksi Minum Miras dan Pakai Obat Terlarang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:42 WIB
ANR (18), seorang anggota geng motor ditangkap polisi. Dia membawa sebilah celurit saat konvoi berboncengan dengan temannya. ANR beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten.  (Humas Polres Klaten)
ANR (18), seorang anggota geng motor ditangkap polisi. Dia membawa sebilah celurit saat konvoi berboncengan dengan temannya. ANR beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten. (Humas Polres Klaten)

Ia baru bergabung selama delapan bulan.

Baca Juga: Sosok FN di Mata Keluarga, Ketua Osis SMAN 1 Cawas Klaten yang Meninggal Dunia Tersetrum di Kolam saat Ultah

ANR sudah pernah dua kali tawuran di Klaten dan Boyolali.

"Pernah juga kejadian di Boyolali."

"Sebelum konvoi minum ciu dan pakai obat-obatan."

"Biasanya tantangan lewat Ig," kata ANR, Senin 19 Agustus 2024. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X