Selasa, 2 Juni 2026

Bawa Celurit, Anggota Geng Motor di Klaten Ditangkap Polisi, Berawal saat Dikejar Warga Lalu Jatuh

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:09 WIB
ANR bersama teman berboncengan motor membawa senjata tajam untuk mencari sasaran pengendara lain. Tersangka beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten.   (Humas Polres Klaten)
ANR bersama teman berboncengan motor membawa senjata tajam untuk mencari sasaran pengendara lain. Tersangka beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten. (Humas Polres Klaten)

 

PORTALOKA.ID - Seorang anggota geng motor tertangkap polisi karena membawa celurit.

Pemuda berinisial ANR (18) itu merupakan warga Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten.

ANR bersama teman berboncengan motor membawa senjata tajam untuk mencari sasaran pengendara lain.

Tersangka beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan Pria Pencari Rosok di Klaten Jawa Tengah, Warga Tak Ada yang Menolong

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi mengatakan ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh petugas.

"Barang bukti sebilah celurit panjang 110 sentimeter dengan gagang dibalut dengan karet ban dalam."

"Ada juga pakaian dengan logo geng," kata Dica Ariseno, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga: 2 Maling AC Proyek RSUD Bagas Waras, Klaten Ditangkap Polisi, Sindikat Pencuri Lintas Provinsi, Dua Lainnya Masih Buron

Dica Ariseno Adi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Berawal saat warga mendengar suara bising knalpot sepeda motor di dekat jalan Tol Manjungan.

Warga melihat dua pemuda berboncengan naik sepeda motor.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X