Pada malam harinya, masyarakat kembali diajak mengikuti gebyar sholawat yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri tahun ini.
Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, melalui upacara Hari Santri Nasional yang diikuti masyarakat Desa Gegempalan. Kepala Desa Gegempalan bertindak sebagai pembina upacara.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan botram bersama sebagai wujud kebersamaan dan upaya mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Baca Juga: Permudah Akses Layanan Publik, Pemkab Ciamis Gelar PEPATAH MANIS di Sukamantri
Perkuat Sinergi Pesantren, Masyarakat, dan Pemerintah
Lebih dari sekadar perayaan tahunan, kegiatan Hari Santri di Desa Gegempalan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara lingkungan pesantren, masyarakat, dan lembaga pemerintahan.
Reksi menegaskan, santri tidak seharusnya merasa segan untuk berinteraksi dan bersinergi dengan pemerintah maupun masyarakat. Sebaliknya, santri perlu memiliki adab yang baik serta mampu membangun hubungan harmonis dengan berbagai elemen.
“Jangan ada pikiran santri itu segan terhadap pemerintah dan masyarakat. Santri itu harus punya adab, harus bisa bersatu dengan masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, keberadaan santri diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di lingkungan pendidikan agama, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan desa.
Melalui kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat tersebut, panitia ingin menunjukkan bahwa pesantren dan santri merupakan bagian penting dari kehidupan sosial yang dapat berjalan beriringan dengan masyarakat serta pemerintah.
Angkat Citra Desa Gegempalan melalui Hari Santri
Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengangkat citra Desa Gegempalan sebagai desa yang konsisten menyelenggarakan peringatan Hari Santri setiap tahun.
Pelaksanaan Hari Santri 2026 turut melibatkan berbagai unsur di tingkat desa. Sejumlah pihak yang hadir di antaranya kepala desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala sekolah se-Desa Gegempalan.