CIAMIS, PORTALOKA.ID - Sebanyak 5.599 botol minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polres Ciamis dimusnahkan.
Pemusnahan ribuan botol miras berlangsung di halaman Polres Ciamis, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pemusnahan barang haram tersenut turut dihadiri Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Dandim 0613/Ciamis, perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, unsur jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan media.
Bupati Herdiat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memerangi peredaran miras dan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis Bakal Direvisi, Bupati Herdiat Beberkan Alasannya
Dalam kesempatan itu, Herdiat juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ciamis beserta jajaran yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran miras dan narkoba, termasuk dengan turun langsung memimpin operasi di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran. Beberapa waktu ke belakang, Kapolres langsung memimpin di lapangan untuk melaksanakan razia minuman keras dan narkoba,” ujar Herdiat.
Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras serta narkoba menjadi persoalan serius karena dapat memicu berbagai tindakan kriminalitas dan tindak pidana lainnya di tengah masyarakat.
“Kejadian-kejadian di Ciamis, baik itu kejahatan maupun tindak pidana lainnya, ini merupakan efek dari mengonsumsi miras dan narkoba. Karena itu, upaya pemberantasan harus terus kita dukung bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Gerindra Bicara Soal Kursi Wakil Bupati Ciamis Pendamping Herdiat, Tiga Nama Masuk Penjajakan
Sebagai kepala daerah, Herdiat menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga perlu bergerak bersama untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan miras dan narkoba.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin memperkuat situasi keamanan di Kabupaten Ciamis, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
“Mudah-mudahan ke depan Ciamis akan lebih baik, lebih aman, dan lebih kondusif. Kita berkolaborasi dengan semua pihak, para Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kita akan bersatu padu memerangi miras dan narkoba,” ungkapnya.