Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi salah satu bentuk konkret penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah, 6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda
Dalam sambutannya, Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen Polres Ciamis bersama unsur Forkopimda dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan tertib.
Ia menjelaskan bahwa minuman keras dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, aksi premanisme, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan lainnya.
Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Ciamis.
Sebanyak 5.599 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi dan peredaran miras ilegal.
Baca Juga: Lantik Hasan Jadi Kades Cisontrol, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Paham Aturan Hukum
Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, serta laporan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kabupaten Ciamis terus berupaya memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan miras dan narkoba.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Ciamis yang semakin aman, damai, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***
Artikel Terkait
Survei PPI Tempatkan Mentan Amran dan Sekab Teddy sebagai Pejabat Berkinerja Terbaik
Kasus Dugaan Bullying Anak Disabilitas Surabaya hingga Tewas: Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur, Dikembalikan ke Orang Tua
BGN Copot Korwil yang Cambuk Kepala SPPG, Proses Hukum Tetap Berjalan
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis Bakal Direvisi, Bupati Herdiat Beberkan Alasannya
Satu Petugas Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Korban Jiwa Karhutla Gunung Bromo Jadi Lima Orang
Pilu! Ibu Meninggal di Atas Motor saat Hendak Beli Obat, Tinggalkan Anak 3,5 Tahun
Wajib Halal Diundur hingga 2028! Cek Produk yang Terdampak, Ternyata Tak Semua Kategori
Peluang Karier Alternatif bagi Lulusan Jurnalistik: Membuat Media Online Sendiri Bisa Jadi Pilihan yang Tepat
Pakar Lintas Negara Bahas Masa Depan Pendidikan Anak Usia Dini di The 8th SECRET UNNES
Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah, 6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda