Rabu, 21 Oktober 2026

Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras, Bupati Herdiat Sampaikan Apresiasi, Tegaskan Komitmen Pemkab Berantas Miras dan Narkoba

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:41 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan apresiasi atas pemusnahan miras (Ist)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan apresiasi atas pemusnahan miras (Ist)

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi salah satu bentuk konkret penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah, 6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda

Dalam sambutannya, Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen Polres Ciamis bersama unsur Forkopimda dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan tertib.

Ia menjelaskan bahwa minuman keras dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, aksi premanisme, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan lainnya.

Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 5.599 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi dan peredaran miras ilegal.

Baca Juga: Lantik Hasan Jadi Kades Cisontrol, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Paham Aturan Hukum

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, serta laporan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kabupaten Ciamis terus berupaya memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan miras dan narkoba.

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Ciamis yang semakin aman, damai, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X