berita

OJK Bekali Pengurus Kadin dan Pengusaha di Pantura Barat Investasi Aman Legal, Ingatkan Prinsip 2L

Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:59 WIB
Sosialisasi Pasar Modal sebagai Sumber Pendanaan Perusahaan kepada pengurus Kadin dan Hipmi se Eks Karesidenan Pekalongan di KIT Batang, Senin 5 Oktober 2026. (OJK Tegal)

Baca Juga: OJK Tegal Perluas Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar Lewat KOMPEK 2026

Nurkhamid menjelaskan, reksa dana merupakan wadah penghimpun dana masyarakat yang dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi dengan prinsip diversifikasi aset.

Ia menekankan prinsip 2L yang wajib diperhatikan masyarakat sebelum berinvestasi.

"Pastikan legal dan logis sebelum berinvestasi. Periksa izin resminya dan waspadai tawaran keuntungan yang tidak wajar," tegasnya.

Melalui program PINTAR Reksa Dana, masyarakat juga didorong untuk berinvestasi secara rutin dan berkala melalui fitur autodebet, termasuk program SiMuda Investasiku yang menyasar generasi muda usia 18 hingga 30 tahun.

Baca Juga: OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan

Dengan adanya edukasi ini, pengurus Kadin dan Hipmi se-Karesidenan Pekalongan diharapkan semakin memahami pasar modal, mampu mengenali pilihan investasi yang tepat, serta terhindar dari tawaran investasi ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini