PORTALOKA.ID-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggelar sosialisasi Pasar Modal sebagai Sumber Pendanaan Perusahaan kepada pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) se Eks Karesidenan Pekalongan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Senin, 5 Oktober 2026.
Edukasi tersebut menghadirkan narasumber dari tiga lembaga utama pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan peserta mengenai investasi, mulai dari pengenalan instrumen, mekanisme transaksi, pengelolaan risiko, hingga pentingnya memilih produk keuangan yang legal dan sesuai profil risiko.
Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia, Saidu Solihin, dalam paparannya menjelaskan peran strategis KPEI. KPEI yang berdiri sejak 1996 merupakan Lembaga Kliring dan Penjaminan yang bersama BEI dan KSEI tergabung dalam Self-Regulatory Organization (SRO).
Baca Juga: OJK Cetak 200 Investor Syariah Muda di Ponpes Tazakka, Dorong Santri Jadi Duta Literasi Pasar Modal
Ia menjelaskan alur transaksi di pasar modal, di mana pesanan investor yang diteruskan perusahaan efek ke BEI, kemudian diproses KPEI melalui mekanisme kliring dan netting, sebelum penyelesaian akhir dilakukan di KSEI.
"Fungsi kliring dan penjaminan menjadi bagian penting untuk mendukung penyelesaian transaksi bursa yang aman dan efisien," jelas Saidu.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, memaparkan struktur pasar modal dan produk investasi.
Menurutnya, pasar modal mempertemukan pihak yang membutuhkan pendanaan jangka panjang dengan investor melalui berbagai instrumen seperti saham, obligasi, reksa dana, dan Exchange-Traded Fund (ETF).
Baca Juga: OJK Gencarkan Literasi Pasar Modal di Batang, Ratusan ASN Dibekali Jurus 2L Tangkal Investasi Bodong
"Investor perlu memahami tujuan investasi, mengenali profil risiko, serta memantau perkembangan portofolio secara berkala," kata Agus.
Ia menambahkan, pasar modal Indonesia juga menyediakan produk investasi berbasis syariah, seperti saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, serta indeks syariah seperti ISSI dan JII.
Pada sesi selanjutnya, Asisten Direktur Senior Divisi Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Nurkhamid, memperkenalkan reksa dana dan program nasional PINTAR Reksa Dana.