Baca Juga: Kenali Gejala Influenza A, Demam Tinggi Mendadak Bisa Jadi Tanda yang Perlu Diwaspadai
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan KPK, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, laporan PCNU Sekadau belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa politik uang telah terbukti terjadi dalam Muktamar NU.
KPK masih harus menilai informasi, dokumen, serta bahan yang disampaikan pelapor sebelum menentukan langkah berikutnya.
Perhatian kini tertuju pada proses telaah KPK dan apakah dugaan pengondisian dukungan dalam pemilihan Rais Aam tersebut memiliki bukti yang dapat diverifikasi.***